Invalid Date
Dilihat 88 kali
Banjarmasin, 17 Juli 2025 — Pemerintah Desa Balida mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang bertajuk “Dana Desa Anti Bocor”, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17 hingga 20 Juli 2025 di Hotel Galaxy, Banjarmasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Melalui tema “Dana Desa Anti Bocor”, kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan desa.
Peserta Bimtek meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala Urusan Keuangan dari empat kecamatan, yakni Lampihong, Tebing Tinggi, Halong, dan Paringin. Desa Balida tergabung dalam Kelas B, bersama desa-desa dari Kecamatan Halong dan Paringin, yang dilaksanakan di Ruangan Orion.
Kegiatan dibuka secara resmi pada Jumat, 18 Juli 2025, dan diisi oleh narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Balangan dan Inspektorat Kabupaten Balangan. Materi yang disampaikan meliputi:
Kebijakan Keuangan Daerah terhadap ADD dan BHPRD, Sistem Pengendalian Internal dalam Pengelolaan Keuangan Desa,Prioritas Penggunaan Dana Desa,Penyusunan APBDes Perubahan,Peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan dana desa,serta materi hukum terkait Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemerintah Desa Balida menyambut baik kesempatan ini sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM desa, serta memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola keuangan desa.
“Kami menyadari pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan agar tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mampu merancang program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa Balida
Kegiatan akan ditutup pada Minggu, 20 Juli 2025, dengan sesi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari implementasi hasil bimtek di tingkat desa.
Bagikan:
Desa Balida
Kecamatan Paringin
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini