Logo

Desa Balida

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kelompok Tani Hutan Desa Balida Pasang Plang Pohon Endemik dan Larangan Menebang Pohon

Kelompok Tani Hutan Desa Balida Pasang Plang Pohon Endemik dan Larangan Menebang Pohon

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 26 kali

Kelompok Tani Hutan Desa Balida Pasang Plang Pohon Endemik dan Larangan Menebang Pohon

Balida, 26 September 2026 — Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberadaan pohon-pohon endemik Kalimantan terus dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pemasangan plang nama pohon endemik sekaligus papan pemberitahuan larangan menebang pohon.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan lahan yang berada di wilayah Desa Balida dan berbatasan dengan area perusahaan PT Adaro Indonesia. Pemasangan plang menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan penanda sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberadaan pohon-pohon endemik Kalimantan yang masih tumbuh dan berusia cukup besar di kawasan tersebut.

Lebih dari 10 jenis pohon endemik dipasangi papan nama sebagai bentuk edukasi dan pengenalan terhadap kekayaan hayati yang ada di wilayah Desa Balida. Selain mencantumkan nama pohon, turut dipasang papan pemberitahuan yang mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penebangan terhadap pohon-pohon yang berada di kawasan tersebut.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari LCM Adaro, serta dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pokdarwis Desa Balida dan Kelompok Tani Hutan Desa Balida. Kolaborasi tersebut menjadi wujud kepedulian bersama antara masyarakat, kelompok lingkungan, dan pihak perusahaan dalam menjaga kelestarian alam di sekitar wilayah Desa Balida.

Ketua Kelompok Tani Hutan Desa Balida menyampaikan bahwa keberadaan pohon-pohon besar dan endemik Kalimantan merupakan bagian penting dari kekayaan alam yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Pemasangan papan nama diharapkan tidak hanya menjadi penanda, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat maupun pengunjung yang berada di kawasan tersebut.

Upaya pelestarian ini juga sejalan dengan pengembangan potensi wisata alam Desa Balida. Keberadaan pohon-pohon besar, kawasan hijau, dan lingkungan yang terjaga dapat menjadi bagian dari daya tarik ekowisata serta mendukung pengembangan Racah Mampulang sebagai kawasan wisata berbasis alam dan budaya.

Melalui kegiatan tersebut, Kelompok Tani Hutan Desa Balida bersama Pokdarwis dan para pihak yang mendukung berharap kepedulian terhadap lingkungan semakin tumbuh. Menjaga pohon bukan hanya menjaga keberadaan hutan, tetapi juga menjaga sumber kehidupan, keanekaragaman hayati, serta warisan alam bagi generasi yang akan datang.

“Kenali pohonnya, jaga keberadaannya, dan lestarikan hutan untuk generasi mendatang.”

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Balida

Kecamatan Paringin

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia