Logo

Desa Balida

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kepala Desa Balida Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Kick Off Pelatihan Paralegal 2026

Kepala Desa Balida Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 190 kali

Kepala Desa Balida Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Kick Off Pelatihan Paralegal 2026

Balida – Kepala Desa Balida, Sahridin, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kick Off Pelatihan Paralegal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat (30/1/2026), bertempat di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Balida mendapatkan undangan khusus sebagaimana tercantum dalam lampiran daftar undangan resmi acara. Undangan tersebut diberikan karena Sahridin merupakan Alumni Paralegal Academy Nasional Tahun 2024, yang pada ajang bergengsi tersebut mewakili Provinsi Kalimantan Selatan. Keikutsertaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kapasitas dan peran aktif beliau dalam penguatan akses keadilan di tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum gratis dan berkeadilan hingga ke seluruh desa dan kelurahan. Acara dihadiri oleh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota, camat, kepala desa/lurah, serta paralegal se-Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan sebanyak 2.015 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan perwakilan lintas kementerian dan lembaga terkait.

“Alhamdulillah, hari ini bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh pihak terkait, Kementerian Hukum meresmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum yang dapat diakses masyarakat di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Selatan,” ujar Menteri Hukum RI dalam sambutannya.

Menteri Hukum menjelaskan, Posbankum bertujuan untuk menghadirkan layanan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu. Layanan Posbankum meliputi konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan penyelesaian persoalan hukum, yang ditangani oleh paralegal, kepala desa, lurah, serta hakim jurudamai yang telah mendapatkan pembekalan.

Untuk perkara tertentu yang memerlukan penanganan litigasi, Posbankum juga akan menghubungkan masyarakat dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri terdapat 11 LBH, dengan biaya pendampingan hukum yang ditanggung negara bagi masyarakat tidak mampu.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Hukum RI turut menyerahkan Penghargaan Pembentukan Posbankum kepada pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen mendukung layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.

Adapun sebaran Posbankum di Kalimantan Selatan meliputi 13 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Balangan dengan total 156 Posbankum. Berdasarkan data layanan, sepuluh kasus hukum terbanyak yang ditangani Posbankum antara lain sengketa tanah, hutang piutang, kamtibmas, waris, penganiayaan, perkawinan, pencurian, perjanjian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perlindungan anak.

Kehadiran Kepala Desa Balida dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Balida dalam mendukung penguatan layanan hukum di tingkat desa, serta memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Balida

Kecamatan Paringin

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia