Logo

Desa Balida

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

Berita

Belanja

PPID

RAPAT KOORDINASI APDESI, FORUM BPD DAN PPDSI 8 KECAMATAN BAHAS KEBIJAKAN PENGURANGAN ANGGARAN DESA DI KABUPATEN BALANGAN

RAPAT KOORDINASI APDESI, FORUM BPD DAN PPDSI 8 KECAMATAN BAHAS KEBIJAKAN PENGURANGAN ANGGARAN DESA DI KABUPATEN BALANGAN

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 115 kali

RAPAT KOORDINASI APDESI, FORUM BPD DAN PPDSI 8 KECAMATAN BAHAS KEBIJAKAN PENGURANGAN ANGGARAN DESA DI KABUPATEN BALANGAN

Balida, 30 September 2026 — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dari 8 kecamatan, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan 8 kecamatan, serta Ketua Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDSI) dari 8 kecamatan di Kabupaten Balangan melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas sejumlah persoalan terkait kebijakan daerah mengenai pengurangan anggaran desa.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Balai Rakyat, kawasan Wisata Pasar Budaya Racah Mampulang, Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antarperwakilan pemerintahan desa, BPD, serta perangkat desa dari 8 kecamatan di Kabupaten Balangan. Salah satu pokok pembahasan adalah adanya kebijakan daerah terkait pengurangan anggaran desa yang berdampak terhadap belanja dalam APBDes, khususnya alokasi belanja 30 persen di Kabupaten Balangan.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai kondisi dan persoalan yang dihadapi di lapangan sebagai dampak dari kebijakan tersebut. Pembahasan dilakukan untuk menyamakan pemahaman, menghimpun aspirasi dari desa-desa, serta mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh melalui komunikasi dan dialog dengan pihak terkait.

Hasil rapat koordinasi menyepakati rencana untuk mengagendakan dan memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan agar dapat memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau audiensi dengan pihak-pihak terkait.

RDP atau audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan, sekaligus memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kebijakan pengurangan anggaran desa dan dampaknya terhadap pelaksanaan APBDes.

Adapun maksud dan tujuan dari rencana pelaksanaan RDP atau audiensi tersebut adalah:

  1. Mendapatkan penjelasan resmi serta solusi dari pihak-pihak terkait atas permasalahan yang terjadi.
  2. Menyampaikan aspirasi dan fakta-fakta di lapangan secara langsung kepada wakil rakyat.
  3. Mencari kebijakan atau langkah penyelesaian terbaik melalui dialog bersama, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan pemerintahan serta masyarakat desa.

Melalui rapat koordinasi ini, para perwakilan desa berharap persoalan yang berkaitan dengan kebijakan anggaran desa dapat dibahas secara terbuka dan konstruktif bersama pihak-pihak terkait. Rencana audiensi dengan DPRD nantinya diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperoleh kejelasan, menyampaikan kondisi riil di desa, serta mencari alternatif penyelesaian yang dapat dipahami dan diterima bersama.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara unsur pemerintahan desa, BPD dan perangkat desa dalam menyikapi berbagai kebijakan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kebersamaan, dengan mengedepankan komunikasi, penyampaian aspirasi, serta upaya mencari solusi melalui mekanisme dialog dan musyawarah.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Balida

Kecamatan Paringin

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia